Nasional

MKD DPR Sidangkan 5 Anggota Nonaktif, Nafa Urbach Dilaporkan Hedon dan Tamak

×

MKD DPR Sidangkan 5 Anggota Nonaktif, Nafa Urbach Dilaporkan Hedon dan Tamak

Sebarkan artikel ini
Sidang MKD DPR terhadap lima anggota DPR nonaktif di Gedung DPR Jakarta
Anggota DPR RI non-aktif, Nafa Urbach (Foto: Instagram @nafaurbach)

JABARNEWS | JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR resmi memulai sidang terhadap lima anggota DPR nonaktif yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.

Sidang MKD itu digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Baca Juga:  Dikala Puan Maharani Minta Bertemu Opung Luhut saat Libur, Bahas Politik?

Kelima anggota DPR nonaktif tersebut adalah Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni (NasDem), Nafa Urbach (NasDem), Surya Utama alias Uya Kuya (PAN), dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (PAN).

Baca Juga:  BKBH PERSIS Sikapi Putusan Mahkamah Konstitusi dan DPR RI Tentang Aturan Pilkada

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengungkap, aduan terhadap kelima anggota DPR itu diterima pada 4, 9, dan 30 September 2025, terkait sejumlah pernyataan dan tindakan kelima anggota DPR nonaktif itu yang dinilai melanggar kode etik.

Baca Juga:  Atalia Sarankan Masyarakat Tak Lakukan Haji Backpacker, Ini Alasannya

“Antara lain, teradu satu saudara Adies Kadir atas pernyataan terkait tunjangan anggota DPR RI yang keliru dan menimbulkan reaksi luas dalam masyarakat,” ujar Dek Gam saat membacakan berkas aduan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23