Nasional

MKD DPR Sidangkan 5 Anggota Nonaktif, Nafa Urbach Dilaporkan Hedon dan Tamak

×

MKD DPR Sidangkan 5 Anggota Nonaktif, Nafa Urbach Dilaporkan Hedon dan Tamak

Sebarkan artikel ini
Sidang MKD DPR terhadap lima anggota DPR nonaktif di Gedung DPR Jakarta
Anggota DPR RI non-aktif, Nafa Urbach (Foto: Instagram @nafaurbach)

JABARNEWS | JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR resmi memulai sidang terhadap lima anggota DPR nonaktif yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.

Sidang MKD itu digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Baca Juga:  Komnas Perempuan Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT, Perlindungan PRT Harus Jadi Prioritas

Kelima anggota DPR nonaktif tersebut adalah Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni (NasDem), Nafa Urbach (NasDem), Surya Utama alias Uya Kuya (PAN), dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (PAN).

Baca Juga:  BIN Luncurkan Akun Medsos, Simak

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengungkap, aduan terhadap kelima anggota DPR itu diterima pada 4, 9, dan 30 September 2025, terkait sejumlah pernyataan dan tindakan kelima anggota DPR nonaktif itu yang dinilai melanggar kode etik.

Baca Juga:  DPR Minta Kemenhub Bersiap Hadapi Lonjakan Pemudik Lebaran 2023

“Antara lain, teradu satu saudara Adies Kadir atas pernyataan terkait tunjangan anggota DPR RI yang keliru dan menimbulkan reaksi luas dalam masyarakat,” ujar Dek Gam saat membacakan berkas aduan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23