Napak Tilas Bangunan Bersejarah Depok Usai Lebaran

JABARNEWS | DEPOK – Jika tidak ada halangan. Usai Idul Fitri 1439 Hijriyah,Pemkot Depok akan melakukan napak tilas ke sejumlah bangunan bersejarah. Percepatan ini guna nantinya ada destinasi wisata sejarah di Kota Depok.

“Ini upaya Pemkot Depok untuk melestarikan dan merawat bangunan bersejarah yang ada. Makanya kami segera lakukan napak tilas dan invetarisir,” kata Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna, dikutip dari radardepok,Senin (21/5/2018).

Dari napak tilas itu, kata Pradi akan diketahui, segala permasalahan secara detail di setiap bangunan bersejarah yang ada. Sehingga nanti akan disiapkan payung hukumnya, untuk membuat dan menentukan bangunan bersejarah itu menjadi cagar budaya.

Baca Juga:  Yana Mulyana Minta OKP Lakukan Hal Ini Untuk Kota Bandung

Adanya aturan itu, agar bangunan yang ada tidak dirusak lebih jauh dan dimutilasi. Dengan payung hukum, lanjut dia akan ditentukan pula prosedur bangunan bersejarah bisa diambil alih Pemkot Depok, atau paling tidak ketentuan untuk melarang siapapun merubah atau mengubah bangunan aslinya.

Mulai dari bangunan bersejarah peninggalan zaman kolonial Belanda sampai ke sejumlah masjid tua yang ada di Depok. “Semuanya akan kita napak tilasi sekaligus diinventarisir dan dilihat permasalahannya,” terang Pradi.

Baca Juga:  AMSI Riau Terverifikasi Faktual Dewan Pers

Menurutnya, semua bangunan bersejarah yang ada masih bisa diselamatkan, dengan dijadikan destinasi wisata sejarah di Kota Depok. “Pada akhirnya kami harapkan ke depan, semua bangunan bersejarah di Depok menjadi destinasi wisata sejarah yang menarik bagi siapapun,” tegasnya.

Yang terpenting lagi katanya semuanya menjadi identitas dan jati diri Kota Depok. Jadi, siapapun yang ingin tahu sejarah dan perkembangan Kota Depok, bisa mengetahuinya dengan mengunjungi situs dan bangunan sejarah yang ada.

Baca Juga:  Duh! Sri Mulyani Ungkap Kondisi Dunia Tiga Tahun Usai Pandemi: Sedang Tidak Baik-baik Saja!

Kepala Bidang Pariwisata dan Budaya Disporyata Depok, Yelis Rosdiana mengaku, belum mengetahui jika akan ada napak tilas. Namun, informasi ini baik bagi Disporyata dan rencana program yang didukung Walikota dan Wakil Walikota Depok. “Saya belum dapat infonya dan Pak kadis juga belum kasih info. Tapi bagus juga,”

ucap Yelis.

Menurut Yelis, pendataan cagar budaya di Depok sudah dilakukan pada 2007, 2013, dan 2017 lalu. “Kami sudah mendata tempat sejarah di Depok,” ucapnya. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat