“Pernyataan saya tidak menyasar sawah rakyat, pekarangan rakyat, tanah waris, atau tanah yang sudah bersertifikat hak milik dan hak pakai,” tegas Nusron.
Ia juga mengakui ada bagian pernyataannya yang disampaikan secara bercanda, namun tidak tepat diucapkan pejabat publik.
“Setelah saya menyaksikan ulang, kami menyadari candaan itu tidak selayaknya disampaikan. Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas sabqul lisan ini,” katanya.
Nusron berkomitmen untuk lebih hati-hati dalam menyampaikan kebijakan agar tidak menimbulkan persepsi keliru. “Semoga Allah SWT mengampuni kesalahan kami dan publik menerima permohonan maaf ini,” ujarnya.
Sebelumnya, pernyataan Nusron soal tanah terlantar memicu meme dan parodi di media sosial setelah ia menyebut tanah yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun dapat diambil alih negara karena pada dasarnya seluruh tanah di Indonesia merupakan milik negara. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News