Nasional

PBNU Cabut Sanksi Gus Yahya, Jabatan Ketua Umum Dipulihkan Usai Rapat Pleno

×

PBNU Cabut Sanksi Gus Yahya, Jabatan Ketua Umum Dipulihkan Usai Rapat Pleno

Sebarkan artikel ini
Gus Yahya
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf. (Foto: MI).

JABARNEWS | JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Bersamaan dengan itu, PBNU meninjau ulang keputusan pemberhentian yang sebelumnya dijatuhkan kepada Gus Yahya.

Baca Juga:  Ketum PBNU: Di Jawa, Orang akan Bilang Nusantara itu Singkatan dari Ini

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno PBNU yang dipimpin Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Kamis, 29 Januari 2026.

Rapat digelar secara hybrid dan dihadiri jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, A’wan, serta pimpinan badan otonom dan lembaga PBNU.

Baca Juga:  Gus Yahya Dinilai Jadikan PBNU Rumah Semua Partai, Benarkah?

“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas,” kata Rais Aam saat membacakan hasil keputusan pleno.

Baca Juga:  BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Masyarakat Diminta Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang
Pages ( 1 of 3 ): 1 23