Nasional

Pemerintah Batal Cabut Izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Ini Alasannya

×

Pemerintah Batal Cabut Izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Muhadjir Effendy selaku Menag Ad Interim. (foto: istimewa)
Muhadjir Effendy selaku Menag Ad Interim. (foto: istimewa)

Ia mengatakan bahwa pencabutan izin dibatalkan karena kasus kekerasan seksual hanya melibatkan satu pengurus pesantren, tidak melibatkan lembaga pondok pesantren, dan pengurus pesantren yang diduga melakukan kekerasan seksual sudah ditangkap polisi.

Baca Juga:  Menko Muhadjir Sebut Pemerintah Hampir Dipastikan Lebaran Bareng Muhammadiyah

“Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas (sudah ditangkap),” katanya.

“Sedang di ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya,” ia menambahkan.

Baca Juga:  Regulasi Penggunaan Plastik Tunggu Persetujuan Menteri LH

Muhadjir berharap warga memahami keputusan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional pesantren tersebut ditujukan untuk memberikan kejelasan kepada santri dan orang tua santri mengenai kelanjutan pendidikan di pondok pesantren. (Red)

Baca Juga:  KSP Minta Pemerintah Daerah Dilibatkan untuk Awasi Pemberlakuan HET Minyak Goreng di Pasaran
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan