Nasional

Pemerintah Batal Cabut Izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Ini Alasannya

×

Pemerintah Batal Cabut Izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Muhadjir Effendy selaku Menag Ad Interim. (foto: istimewa)
Muhadjir Effendy selaku Menag Ad Interim. (foto: istimewa)

Ia mengatakan bahwa pencabutan izin dibatalkan karena kasus kekerasan seksual hanya melibatkan satu pengurus pesantren, tidak melibatkan lembaga pondok pesantren, dan pengurus pesantren yang diduga melakukan kekerasan seksual sudah ditangkap polisi.

Baca Juga:  Muhadjir Effendy: Penanganan Gempa Harus Mengutamakan Korban

“Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas (sudah ditangkap),” katanya.

“Sedang di ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya,” ia menambahkan.

Baca Juga:  Jasa Raharja Cirebon Telah Serahkan Rp28,5 Miliar Santunan Kecelakaan

Muhadjir berharap warga memahami keputusan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional pesantren tersebut ditujukan untuk memberikan kejelasan kepada santri dan orang tua santri mengenai kelanjutan pendidikan di pondok pesantren. (Red)

Baca Juga:  PZU Terima Perpanjangan Izin Operasional dari Kemenag RI, Ini Capaiannya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan