Nasional

Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Nasional, Ajak Warga Hidupkan Semangat Kemerdekaan

×

Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Nasional, Ajak Warga Hidupkan Semangat Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi hari kemerdekaan.
Ilustrasi hari kemerdekaan. (foto: net)

Ia berharap masyarakat memanfaatkannya untuk menggelar perlombaan, pertunjukan, atau kegiatan lainnya yang memperkuat semangat nasionalisme, solidaritas, dan daya cipta.

“Jadi kami juga mengimbau masyarakat untuk menghidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas,” kata Juri.

Baca Juga:  Tumbangkan Filipina, Timnas Indonesia Lolos ke Babak Semifinal Piala AFF 2022

Tak hanya itu, pemerintah juga menginginkan agar semarak HUT RI tidak hanya terasa di Ibu Kota.

Juri mengajak seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, termasuk sekolah, kampus, BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk ikut memeriahkan peringatan kemerdekaan dengan memasang bendera merah putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing.

Baca Juga:  Hari Ini, Berbagai Buruh Di Jabar Mulai Gelar Aksi Mogok Kerja
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3