Nasional

Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Nasional, Ajak Warga Hidupkan Semangat Kemerdekaan

×

Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Nasional, Ajak Warga Hidupkan Semangat Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi hari kemerdekaan.
Ilustrasi hari kemerdekaan. (foto: net)

Meski sudah diumumkan, status teknis hari libur 18 Agustus, apakah masuk dalam kategori tanggal merah atau cuti bersama, masih menunggu keputusan resmi.

Baca Juga:  Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Pasar Gembrong

Kepala Sekretariat Presiden Ariyo Windutomo menyebutkan bahwa rincian tersebut akan ditetapkan melalui surat keputusan yang akan dikeluarkan kemudian.

Tahun ini, peringatan HUT ke-80 RI mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”.

Baca Juga:  Sambut Hari Kemerdekaan, Smartfren Perkenalkan Kuota 100 GB

Pada 17 Agustus mendatang, selain upacara kenegaraan di Istana Merdeka, pemerintah juga akan menggelar pesta rakyat dan karnaval kemerdekaan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. (kom)

Baca Juga:  Muhammadiyah Usulkan Tanggal 28 Juni sebagai Hari Libur Nasional, Hari Apa Itu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3