Nasional

Pemerintah Salurkan Bantuan Beras sebagai Dampak Penerapan PPN 12 Persen

×

Pemerintah Salurkan Bantuan Beras sebagai Dampak Penerapan PPN 12 Persen

Sebarkan artikel ini
DKPP Jabar
Bantuan Pangan Beras. (Foto: DKPP Jabar).
DKPP Jabar
Bantuan Pangan Beras. (Foto: DKPP Jabar).

“Program ini difokuskan kepada kelompok desil 1 dan 2, serta perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal,” jelasnya.

Untuk memastikan program tepat sasaran, pemerintah menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Kementerian PPN/Bappenas.

Baca Juga:  PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah! Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pokok Tetap Bebas Pajak

Data tersebut mencakup 15,6 juta PBP dari kelompok desil 1 dan 2, ditambah 400 ribu penerima yang merupakan perempuan kepala rumah tangga miskin serta lansia tunggal.

Baca Juga:  Ikut Tes Cepat, Satu Warga Karawang Positif COVID-19

Program ini diharapkan tidak hanya menjadi bantalan ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga menjaga kestabilan pangan di tengah penerapan kebijakan pajak yang baru. (red)

Baca Juga:  Kenaikan PPN 12% Tahun 2025 Berpotensi Pengaruhi Ekonomi Masyarakat Kelas Menengah ke Bawah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2