Airlangga menambahkan, pengaturan teknis akan melibatkan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa tidak seluruh jenis pekerjaan memungkinkan dilakukan secara jarak jauh. Menurut dia, ada aktivitas tertentu yang tetap membutuhkan kehadiran fisik.
“Tidak semua pekerjaan bisa efektif dengan WFH,” kata Purbaya.
Ia mengungkapkan, kebijakan ini masih dalam tahap kajian oleh pemerintah. Salah satu tujuan utamanya adalah menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Berdasarkan perhitungan awal, penerapan WFH berpotensi mengurangi penggunaan BBM hingga sekitar 20 persen.





