JABARNEWS | CILACAP – Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk Yayasan, Mitra, dan Kepala SPPG dilarang memberhentikan pada relawan dapur MBG meskipun saat ini terjadi pengurangan kuota penerima manfaat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang dalam agenda Koordinasi dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung di Hotel Aston Cilacap, Jumat (5/12/2025).
Menurutnya, kebijakan pengurangan kuota yang dilakukan BGN bertujuan menjaga standar kualitas gizi makanan bergizi yang diberikan kepada penerima manfaat.
“Ingat ya, setiap SPPG dilarang me-layoff para relawan, karena program MBG tidak hanya sekadar untuk memberikan makanan bergizi kepada siswa, tapi juga untuk menghidupkan perekonomian masyarakat, termasuk dengan mempekerjakan 47 warga lokal di setiap SPPG,” ujar Nanik.
Sebagai informasi, kuota penerima manfaat setiap SPPG kini dibatasi menjadi 2.000 siswa ditambah 500 kategori 3B (ibu hamil, menyusui, dan balita non-PAUD), dari yang sebelumnya bisa mencapai lebih dari 3.500 orang.





