“Saya sudah mendapat solusi dari Pak Sony Sonjaya (Waka BGN bidang Sistem Tata Kelola), setelah berdiskusi semalaman dengan para pimpinan BGN, bahwa untuk honor relawan dapur bisa memakai mekanisme at cost,” jelasnya.
Sistem ini mencakup penggantian biaya berdasarkan bukti pengeluaran resmi tanpa margin keuntungan.
Selain membahas operasional dapur, Nanik juga mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang perluasan penerima manfaat MBG.
Program ini kini tak hanya menyasar pelajar, namun juga tenaga pendidik seperti guru honorer, guru swasta, ustadz pesantren, hingga kader PKK dan Posyandu.
“Ketika program MBG ini dirancang, Pak Prabowo ingin seluruh siswa bisa makan makanan bergizi agar tumbuh dan berkembang dengan baik. Jangan sampai ada anak Indonesia yang tidak bisa makan. Beliau bahkan menginginkan agar semua orang miskin, disabilitas, para lansia, anak-anak putus sekolah, anak jalanan, anak-anak pemulung, semua menjadi penerima MBG,” pungkas Nanik.(red)





