Nasional

Bos Dapur MBG Ingat Ini! Relawan SPPG Dilarang Dipecat Meski Kuota Turun

×

Bos Dapur MBG Ingat Ini! Relawan SPPG Dilarang Dipecat Meski Kuota Turun

Sebarkan artikel ini
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang saat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis.
Para relawan dapur MBG sedang membersihkan ompreng (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

“Saya sudah mendapat solusi dari Pak Sony Sonjaya (Waka BGN bidang Sistem Tata Kelola), setelah berdiskusi semalaman dengan para pimpinan BGN, bahwa untuk honor relawan dapur bisa memakai mekanisme at cost,” jelasnya.

Sistem ini mencakup penggantian biaya berdasarkan bukti pengeluaran resmi tanpa margin keuntungan.

Baca Juga:  Pemda Bandung Barat Cabut Status KLB Keracunan MBG, Jeje Ungkap Ini

Selain membahas operasional dapur, Nanik juga mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang perluasan penerima manfaat MBG.

Program ini kini tak hanya menyasar pelajar, namun juga tenaga pendidik seperti guru honorer, guru swasta, ustadz pesantren, hingga kader PKK dan Posyandu.

Baca Juga:  Data Pemkab Purwakarta,  Baru 165.140 Siswa Terima Program Makan Bergizi Gratis

“Ketika program MBG ini dirancang, Pak Prabowo ingin seluruh siswa bisa makan makanan bergizi agar tumbuh dan berkembang dengan baik. Jangan sampai ada anak Indonesia yang tidak bisa makan. Beliau bahkan menginginkan agar semua orang miskin, disabilitas, para lansia, anak-anak putus sekolah, anak jalanan, anak-anak pemulung, semua menjadi penerima MBG,” pungkas Nanik.(red)

Baca Juga:  Habib Bahar Bebas dari Lapas Pindog Rajeg
Pages ( 4 of 4 ): 123 4