
Pelaksanaan seleksi kompetensi berlangsung dari 17 April hingga 16 Mei 2025, dengan proses pengolahan nilai seleksi kompetensi yang dijadwalkan pada 22 April–21 Mei 2025.
Hasil kelulusan seleksi kompetensi diumumkan pada 22–31 Mei 2025, sementara bagi peserta yang memerlukan seleksi kompetensi teknis tambahan, proses ini akan berlangsung antara 25 April hingga 17 Mei 2025.
Tahap akhir meliputi integrasi nilai seleksi kompetensi dan kompetensi teknis tambahan pada 30 April–22 Mei 2025, pengumuman final hasil kelulusan pada 22–31 Mei 2025, serta pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penerbitan Nomor Induk PPPK yang berlangsung pada 1–30 Juni 2025. Usulan penetapan Nomor Induk PPPK akan diajukan pada 1–31 Juli 2025.
Peserta disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau instansi terkait agar tidak melewatkan tahapan penting dalam proses seleksi PPPK 2024 Tahap 2. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News