Nasional

Perempuan Harus Tahu Ini! Berikut Cara Perencanaan Keuangan Untuk Di Masa Depan

×

Perempuan Harus Tahu Ini! Berikut Cara Perencanaan Keuangan Untuk Di Masa Depan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Menjaga pengeluaran keuangan pada perempuan tentunya sangatlah penting, hal tersebut terbukti karena dalam sebuah survei yang dilakukan oleh Financial Experience pada tahun 2015, bahwa perempuan lajang atau yang sudah bercerai, akan cenderung menjaga kesehatan keuangannya di masa depan.

Hal tersebut tentunya terjadi karena biasanya sudah melakukan perencanaan terlebih dahulu, sehingga para perempuan tersebut bisa berhasil mengatur pengeluaran keuangan yang tepat.

Baca Juga:  Kecanduan Game Online, Pelajar SMP di Ciamis Alami Kelumpuhan

Oleh sebab itu, dilansir dari Lifepal.com kami berhasil merangkum beberapa cara perencanaan keuangan bagi perempuan karier dan berniat memulai rumah tangga di masa yang akan datang. Diantaranya:

Pertama. Biasakan untuk mengukur pengeluaran – Dengan mengetahui rata-rata pengeluaran, kalian bisa dengan mudah memproyeksikan kebutuhan biaya hidup di masa tua yang akan datang nanti.

Baca Juga:  Seorang Jambret Berhasil Ditangkap Gegara Panik Dikejar Emak-emak

Kedua. Gunakan Asuransi – Tanpa proteksi, maka bisa saja kalian menjual aset-aset ketika harus berhadapan dengan risiko-risiko dalam hidup seperti jatuh sakit, kecelakaan, dan lain sebagainya. Itu sebabnya sangat penting bagi kalian terutama perempuan untuk memiliki asuransi atau jaminan kesehatan.

Ketiga. Kenali tujuan finansial kalian baik jangka pendek maupun panjang – Tanpa menunda-nunda segera petakanlah tujuan-tujuan finansial kalian sedini mungkin. Dengan mengetahui tujuan, kalian pun bisa dengan mudah mengalokasikan dana untuk merealisasikan tujuan tersebut.

Baca Juga:  Dinas Pertanian Sergai Salurkan Beras untuk Warga Terdampak Corona

Mengingat kalian bercita-cita untuk menikah di kemudian hari, maka hal inilah yang harus menjadi perhatian Anda. Apalagi, beberapa tradisi adat di Indonesia cenderung mengharuskan perempuan menanggung biaya pernikahan, sedangkan sumbangan dari pihak laki-laki sifatnya sukarela.

Penulis: Muhammad Amaludin

Tinggalkan Balasan