Nasional

Gila! Perputaran Judi Online 2025 Capai Rp150 Triliun Meski Ada Intervensi Pemerintah

×

Gila! Perputaran Judi Online 2025 Capai Rp150 Triliun Meski Ada Intervensi Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Judi Online
Ilustrasi Judi Online. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANDUNG – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memproyeksikan bahwa perputaran dana judi online (judol) sepanjang 2025 dapat mencapai Rp150,36 triliun, meski intervensi pemerintah telah diperkuat untuk menekan aktivitas ilegal ini.

Perkiraan ini disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga:  Wah! Gara-gara Judi Online, 5.000 Rekening Bank dan Akun E-Wallet Diblokir

“Dengan langkah yang sudah sangat kuat, ditambah tekanan tambahan dari pemerintah dan aparat, kami prediksi perputaran judol bisa ditekan sampai Rp150 triliun,” ujar Ivan.

Baca Juga:  Bupati Garut : Santri Harus Bisa Jadi Pemersatu Bangsa

Perhitungan itu merujuk pada data perputaran dana selama kuartal pertama 2025 (Januari–Maret) yang sudah menyentuh angka Rp47,97 triliun. Jika tren ini berlanjut, angka tahunan berpotensi jauh lebih besar.

Baca Juga:  Ribuan Wanita Jadi Janda Gegara Judi Online di Berbagai Desa di Karawang

Namun, Ivan optimistis bahwa dengan intervensi tegas dari pemerintah, seperti pemblokiran situs oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan tindakan hukum dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, jumlah tersebut bisa ditekan signifikan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2