“Langkah ini menunjukkan bagaimana hukum nasional dan internasional saling bersinergi dalam menjaga stabilitas negara,” ujarnya.
Pigai optimistis sikap tegas pemerintah akan mendapatkan dukungan komunitas global, termasuk PBB, karena merupakan implementasi perlindungan core of national interest, bukan upaya mengekang kebebasan warga.
“Saya berharap masyarakat memahami bahwa pelarangan ini adalah upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah seperti perayaan Hari Kemerdekaan,” tutupnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News