Nasional

Pilkada 2024 Diramaikan Fenomena Kotak Kosong, Apa Dampaknya Bagi Pemilih?

×

Pilkada 2024 Diramaikan Fenomena Kotak Kosong, Apa Dampaknya Bagi Pemilih?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi surat suara dengan calon tunggal vs kotak kosong (Foto: Net)
Ilustrasi surat suara dengan calon tunggal vs kotak kosong (Foto: Net)
Ilustrasi surat suara dengan calon tunggal vs kotak kosong (Foto: Net)
Ilustrasi surat suara dengan calon tunggal vs kotak kosong (Foto: Net)

“Ada anggapan bahwa paslon ini hanya satu-satunya yang bisa dipilih. Tidak ada perdebatan, jadi tidak sehat untuk iklim demokrasinya,” jelasnya.

Khoirunnisa menegaskan bahwa memilih kotak kosong tetap merupakan hak setiap pemilih, terutama bagi mereka yang merasa tidak cocok dengan pasangan calon yang diajukan.

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono Ingin Pilkada 2024 di Kota Bandung Berjalan Kondusif dan Terkendali

Namun, ia juga menggarisbawahi bahwa ruang demokrasi yang sehat seharusnya memberikan peluang bagi lebih banyak pasangan calon untuk bersaing dengan program yang ditawarkan.

Baca Juga:  Situs Tempo.co Diretas, Ini Komentar AMSI

Meski kotak kosong diakui sebagai pilihan politik, Khoirunnisa menekankan bahwa fenomena ini bukanlah pilihan politik yang ideal.

Menurutnya, tren “koalisi gemuk” di berbagai daerah menjadi penyebab utama munculnya calon tunggal dalam Pilkada, yang akhirnya mematikan kompetisi sehat.

Baca Juga:  Genjot Percepatan Pembangunan, Bupati Pacitan Minta Dukungan DPD RI
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34