Plang Nama Jalan Ir. Soekarno Dicopot, Plt. Bupati Berang

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bandung Barat, Yayat T. Soemitra, bereaksi keras menyusul terjadinya aksi pencopotan plang nama Jalan Ir Soekarno di Lembang.

Plt. Bupati mengatakan, Pemkab Bandung Barat akan melaporkan kepada pihak kepolisian terkait peristiwa itu. Aksi itu,lanjutnya, masuk ranah perusakan aset negara.

“Saya sangat menyayangkan aksi tersebut. Ini merupakan perusakan aset negara sehingga harus dibawa ke ranah hukum. Harus ada sikap tegas. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegasnya, dikutip Jabarekspres, Rabu (18/7/2018).

Baca Juga:  Pertanyakan Program PEN, Hipmi: Masih Jauh Panggang Dari Api

Yayat mengungkapkan, pemasangan plang Jalan Ir Soekarno yang menggantikan Jalan Tangkubanparahu itu sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur. Bahkan untuk titik-titiknya pun sudah diperhitungkan, seperti di dekat Gerbang Tangkubanparahu, perbatasan KBB dan Subang dan pertigaan Betrix.

Yayat menambahkan, penggantian nama Jalan Tangkubanparahu telah dibahas oleh sejumlah pakar. Bukan hanya Jalan Tangkubanparahu saja yang diganti, total ada 71 ruas jalan baik jalan nasional, provinsi, ataupun kabupaten, di KBB, yang berganti nama.

Baca Juga:  Jokowi Perintahkan Mahfud MD dan Gus Yaqut Atasi Polemik Al Zaytun

“Itu ditetapkan dalam surat keputusan Bupati Bandung Barat Nomor: 188.45/Kep–Bag Tapem/2018, tentang Penetapan Pemberian Nama Jalan di Wilayah Kabupaten Bandung Barat,” ujarnya.

Diketahui, Jalan Ir. Soekarno yang menggantikan Jalan Tangkubanparahu menuai penolakan warga Lembang. Sejumlah warga langsung mencabut papan jalan sekaligus mempertanyakan soal kebijakan penggantian nama Jalan yang diresmikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Yayat T. Soemitra terhitung sejak Jumat 13 Juli 2018.

Baca Juga:  Selama Sebulan, Polisi Tangkap 21 Tersangka Kasus Narkoba di Karawang

Massa pun langsung mendatangi kantor Pemkab Bandung Barat, untuk menemui Plt Bupati KBB, Yayat T Soemitra. Namun mereka harus kecewa karena tidak bisa bertemu dan menyampaikan aspirasi langsung kepada Plt Bupati karena sedang berada di Jakarta. Perwakilan warga akhirnya ditemui oleh staf perwakilan dari bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda KBB. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat