Polisi Konfrontir Korban dan Terlapor Dugaan Penganiayaan Wartawan Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan wartawan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dengan korban bernama Adi Kurniawan Tarigan hingga kini terus berlanjut.

Kemarin, Selasa (11/2/2020), penyidik Sat Reskrim Polres Purwakarta melakukan konfrontir antara korban yang juga pelapor Adi Kurniawan Tarigan dengan MHN selaku terlapor.

Baca Juga:  Sungai Cilemahabang Bekasi Tercemar Limbah, DPRD Minta Aparat Tindak Tegas

“Benar, kemarin korban sekaligus pelapor kita konfrontir dengan terlapor,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Kasat Reskrim, Handreas Ardian, didampingi KBO Reskrim, Iptu Budi Suheri, saat ditanya sejumlah awak media, terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan wartawan, Rabu (12/2/2020).

Budi menuturkan, pihaknya juga memanggil salah satu saksi yaitu AS, namun sayangnya tidak hadir. AS tidak bisa hadir karena beralasan sedang mengikuti suatu kegiatan.

Baca Juga:  Yana Mulyana Klaim Selama PSBB Volume Kendaraan Turun 70 Persen

Oleh karena itu, ujar Budi, dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali melakukan konfrontir antara korban, terlapor beserta saksi.

“Untuk hasil konfrontir kemarin belum bisa disampaikan hasilnya seperti apa, karena hasilnya belum saya terima, selain itu saksi kemarin juga tidak hadir, jadi belum lengkap,” ujarnya.

Baca Juga:  Dua Vitamin Ini Sangat Dibutuhkan untuk Jaga Sistem Imun

Seperti diketahui, Adi Kurniawan Tarigan (43) seorang wartawan dan juga pengurus PWI Peduli Kabupaten Purwakarta, diduga menjadi korban pemukulan dengan terlapor MHN. Dimana peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/1/2020) yang lalu. (Zal)