Polisi Selidiki Status Tanah Salah Satu PT Di Cianjur

JABARNEWS | CIANJUR – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Jawa Barat, untuk melakukan penelitian data administrasi, polemik sengketa tanah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGU).

Berdasarkan hasil pantauan lapangan oleh jurnalis Jabarnews. Ditreskrimum Polda Jabar tengah meneliti tanah yang atas nama salah satu PT di Cianjur, dengan luas sekitar 9.385 meter persegi, yang terletak di Jalan Raya Cipanas, Kampung Pasekon RT 01/16, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga:  Dishut Jabar: Peralihan Fungsi TNGC Perlu Dibahas Secara Komprehensif

Kasi Sengketa dan Konflik Kanwil BPN Jawa Barat, Mariman mengatakan, kedatangannya merupakan suatu pelayanan terhadap masyarakat di bidang pertanahan. Khususnya soal sengketa konflik, saat ini yang berkunjung adalah dari Tim Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah, Polda Jawa Barat setelah ia menerima laporan dari masyarakat.

“Hal ini tentu ada pengaduan dari masyarakat, terkait salah satu objek tanah di lokasi tersebut,” katanya, Selasa (21/7/2020).

Mariman juga menyampaikan, pihaknya masih melakukan penggalian, pendalaman dan pengkajian data. Baik itu dari segi administrasi, yuridisnya ataupun fisiknya. Supaya menjadi bahan keputusan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat.

Baca Juga:  Dispangtan Terjunkan Tim Periksa Kelayakan Daging Kurban

“Hal ini nantinya, untuk jadi bahan laporannya, pihaknya akan mendalami dari semua aspek, baik data pengadu maupun data pihak yang tanahnya dipermasalahkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Mariman mengatakan kasus tersebut jika melihat data awal, ini sudah lama namun pihaknya akan terus menggali infommasi terkait kasus tersebut. Sementara ini, masih belum bisa menyimpulkan seperti apa, yang jelas kasus ini sudah lama di Kecamatan Cipanas.

Baca Juga:  Penyidik Polri Kembali Periksa 13 Saksi Kebakaran Gedung Kejagung

“Kalau melihat data awal, ya ini sudah lama kasusnya. Seperti apa nanti hasil pendalaman, ini pasti nanti akan kita ikuti perkembangannya,” terang Mariman.

Selain itu, Kasi Sengketa dan Konflik BPN Kabupaten Cianjur, Chanuel Feller membenarkan, bahwa dirinya akan terus melakukan pendalaman lagi dan cek ke lokasi.

“Nah, laporan pengaduan ke Polda Jawa Barat. Apakah ada unsur pidananya atau tidak,kami akan terus melakukan pendalaman lagi” tandasnya. (Mul)