Nasional

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penembakan MUI Pusat, Ini Penjelasannya

×

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penembakan MUI Pusat, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
MUI Pusat
Olah TKP usai terjadi insiden penembakan di depan Gedung MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa, (2/5/2023). (Foto: Istimewa).
MUI Pusat
Olah TKP usai terjadi insiden penembakan di depan Gedung MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa, (2/5/2023). (Foto: Istimewa).

Sebelumnya, polisi mengamankan tiga orang yang terkait dengan senjata air gun jenis Glock 17 yang digunakan tersangka Mustopa NR (60) menembak Kantor MUI Pusat.

Baca Juga:  Dua Pelaku Curanmor di Purwakarta Berhasil Diringkus, Polisi Temukan ID Card Wartawan Dalam Tas Pelaku

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan tiga orang yang diamankan yakni berinisial D, H , dan N memiliki profesi yang berbeda, yang salah satunya berprofesi guru honorer.

Baca Juga:  Perhatian! Ini Empat Rute Alternatif ke Bandung saat Arus Balik

“Sementara diketahui, ketiga pelaku penjualan senjata air gun itu yakni N berprofesi sebagai guru honorer,” katanya.

Sementara dua orang lainnya yang terlibat terkait senjata berprofesi sebagai polisi kehutanan dan juga berprofesi sebagai karyawan swasta. “S profesi sebagai polisi kehutanan, dan H berprofesi sebagai karyawan swasta,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Dor! Kantor MUI Ditembak Orang Tak Dikenal
Pages ( 2 of 2 ): 1 2