Nasional

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penembakan MUI Pusat, Ini Penjelasannya

×

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penembakan MUI Pusat, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
MUI Pusat
Olah TKP usai terjadi insiden penembakan di depan Gedung MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa, (2/5/2023). (Foto: Istimewa).
MUI Pusat
Olah TKP usai terjadi insiden penembakan di depan Gedung MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa, (2/5/2023). (Foto: Istimewa).

Sebelumnya, polisi mengamankan tiga orang yang terkait dengan senjata air gun jenis Glock 17 yang digunakan tersangka Mustopa NR (60) menembak Kantor MUI Pusat.

Baca Juga:  Wahyu Suhada, Otak Dibalik Kasus Rekayasa Kematian di Kalimalang Menyerahkan Diri ke Polisi

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan tiga orang yang diamankan yakni berinisial D, H , dan N memiliki profesi yang berbeda, yang salah satunya berprofesi guru honorer.

Baca Juga:  Ustaz Hingga Santri Senior Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Depok

“Sementara diketahui, ketiga pelaku penjualan senjata air gun itu yakni N berprofesi sebagai guru honorer,” katanya.

Sementara dua orang lainnya yang terlibat terkait senjata berprofesi sebagai polisi kehutanan dan juga berprofesi sebagai karyawan swasta. “S profesi sebagai polisi kehutanan, dan H berprofesi sebagai karyawan swasta,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Travel Al Qodri Bantah Terlibat dengan Investasi Bodong Travel Al Bayyinah
Pages ( 2 of 2 ): 1 2