Nasional

Polri Sita 56 Kendaraan Terkait Kasus ACT, 44 Mobil 12 Motor

×

Polri Sita 56 Kendaraan Terkait Kasus ACT, 44 Mobil 12 Motor

Sebarkan artikel ini
Aksi Cepat Tanggap (ACT). (Foto: Suara.com).
Aksi Cepat Tanggap (ACT). (Foto: Suara.com).

Para pengurus ACT juga menyalahgunakan dana Boeing untuk gaji para pengurus.

Selain itu juga, tersangka Ahyudin dan kawan-kawan melakukan pemotongan donasi dana masyarakat sebesar 20 hingga 23 persen.

Baca Juga:  Sah, Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf

Besaran gaji yang diterima pengurus ACT untuk Ahyudin sebesar Rp400 juta, Ibnu Khajar senilai Rp150 juta, Hariyana Hermain sejumlah Rp50 juta, dan Novariadi sebanyak Rp100 juta. (Red)

Baca Juga:  Aktivitas Arus Balik di Kampung Rambutan Diprediksi Sampai Kamis Lusa
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan