Dua Mobil Tangki BBM Milik Pertamina di Subang Diamankan Bareskrim, Kasus Apa??

Ilustrasi mobil tangki BBM milik Pertamina. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Dua mobil tangki BBM milik pertamina terparkir di halaman Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang di Jalan KS Tubun. Tentu saja hal tersebut mengundang perhatian publik.

Apalagi keberadaan dua mobil berukuran besar tersebut berada di tempat yang bukan seharusnya. Sementara dilihat fisiknya, mobil tersebut masih terawat dan tidak dalam kondisi bermasalah.

Baca Juga:  Awasi Masa Kampanye Pemilu 2024, Panwascam Cipunagara Minta Jajaran PKD Bekerja Ekstra

Tak hanya terparkir, rupanya dua mobil tangki BBM berukuran 24 liter tersebut juga dipasangi police line atau garis polisi. Hal ini menandakan mobil tersebut tak boleh disentuh pihak lain.

Seperti diketahui, suatu benda atau barang dipasangi police line menandakan barang atau benda tersebut merupakan barang bukti suatu kasus yang sedang ditangani lembaga terkait.

Baca Juga:  Panwascam Cipunagara Ingatkan Pengawas TPS Jaga Netralitas

Saat dimintai keterangannya, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang, Indri Tandia mengaku tidak tahu menahu mengenai keberadaan dua mobil tangki milik Pertamina yang terparkir di halaman kantornya.

Baca Juga:  Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Akses Menuju Pelabuhan Patimban Subang, Proyek Apakah Itu?

Hanya saja, Indri mengaku mendapat laporan dari anak buahnya, bahwa mobil tersebut merupakan  barang bukti suatu kasus yang sedang ditangani Bareskrim Polri. Karena suatu hal, dua mobil tangki tersebut kemudian dititipkan di kantor Satpol PP Kabupaten Subang.