Nasional

Ini Alasan Polri Tanggguhkan Penahanan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Presiden

×

Ini Alasan Polri Tanggguhkan Penahanan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Presiden

Sebarkan artikel ini
Polda Metro Jaya
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: SindoNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menangguhkan penahanan terhadap mahasiswi ITB berinisial SSS, yang sebelumnya ditangkap karena mengunggah meme tidak senonoh bergambar Presiden RI Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  Panji Gumilang Datangi Bareskrim Polri Hari Ini, Ada Apa?

Penangguhan itu dilakukan pada Minggu, 11 Mei 2025, berdasarkan permintaan dari pihak keluarga dan penasihat hukum tersangka.

“Penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta.

Baca Juga:  Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan Terjerat Kasus Quotex, Terancam 20 Tahun Penjara

Menurut Trunoyudo, penangguhan diberikan karena tersangka dan keluarganya menunjukkan iktikad baik dan telah memohon maaf secara terbuka atas perbuatannya yang menimbulkan kegaduhan publik.

Baca Juga:  Di Tengah Kesibukannya Bupati Purwakarta Mengantarkan Anaknya Daftar PPDB 2019

“Penangguhan ini juga mendasari pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” tambahnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23