
“Itu sementara yang kami terima, dari peraturan pemerintahnya juga menyebut seperti itu,” bebernya.
Setelah menerima konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah, PP Muhammadiyah bakal membentuk badan usaha khusus yang nantinya ditetapkan dalam Surat Keputusan PP Muhammadiyah.
Dia menjelaskan badan usaha itu bakal dibahas bersama tim pengelola tambang Muhammadiyah yang telah dibentuk. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News