PPKM Diperpanjang, Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Karawang Capai 96 Persen

JABARNEWS | KARAWANG – Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 mencapai 96 persen.

Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 13 September 2021. Karawang sendiri menerapkan PPKM Level 2.

“Selama beberapa pekan sebelumnya Karawang menerapkan PPKM level 3 dan 4,” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana, Selasa (8/9/2021).

Baca Juga:  Namanya Masuk Bursa Cawapres, Muhadjir Effendy: Saya Masih Pembantu Pak Jokowi

Dia menjelaskan bahwa turunnya status Karawang ke PPKM Level 2 karena saat ini terjadi penurunan kasus. Itu juga terjadi karena angka kesembuhan yang cukup tinggi.

“Angka kesembuhan saat ini telah mencapai 96 persen. Sedangkan, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rated, BOR) hanya 5,67 persen saja,” jelasnya.

Baca Juga:  PPDB Tingkat SMPN di Sergai Beri Pelayanan Online dan Offline, Kok Bisa?

Fitra mengungkapkan, sesuai dengan data Dinas Kesehatan Karawang, pada Selasa ini, jumlah kumulatif kasus konfirmasi positif Covid-19 mencapai 43.157 kasus.

Rincian adalah sebanyak 41.263 pasien Covid-19 telah dinyatakan sembuh atau bertambah 28 dibandingkan sehari sebelumnya. Kemudian yang dirawat bertambah satu menjadi 47 orang dan yang isolasi mandiri berkurang lima menjadi 35 orang.

Baca Juga:  Di Wilayah Jabar Ini Angka Penularan Covid-19 Merosot Tajam

Sedangkan yang meninggal dunia hingga kini berjumlah 1.812 orang atau bertambah dua dibandingkan dengan jumlah sehari sebelumnya. (Red)