Sudah Diganti! Sekarang Cek Bansos 2021 Disini, Ini Link dan Caranya

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan website baru untuk mengecek bantuan sosial (bansos). Sekarang masyarakat bisa mengecek bansos lewat website resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Di website ini juga masyarakat bisa mengecek penerimaan bansos 2021 seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengumumkan perubahan website bansos ini ditetapkan pada 1 April 2021.

Baca Juga:  Yuk Simak! Tiga Tips Mengatur Keuangan Rumah Tangga

“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” kata Risma saat jumpa pers, Rabu (21/4/2021) lalu.

Risma berharap website terbaru ini dapat memenuhi Hak Informasi Publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bansos ke depannya. “Fitur dan kemampuan aplikasi cek bansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat,” harapnya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan

Bagi masyarakat yang ingin mencoba mengakses untuk mengecek siapa saja penerima bansos bisa langsung mengunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id, berikut caranya:

1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal

3. Ketik nama Anda sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol cari.

Baca Juga:  Demi Konten Medsos, Sopir Angkot Di Sumut Ugal-ugalan di Jalan Raya

Dengan hadirnya website ini, diharapkan seluruh data yang memiliki identitas tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) sepadan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil. Hal itu dilakukan agar data penerima bansos 2021 lebih tepat sasaran. (Red)