Burhanuddin menjelaskan, dana tersebut berasal dari tiga grup perusahaan besar yang terlibat dalam kasus korupsi ekspor CPO, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.
“Total kerugian negara akibat kasus korupsi CPO sebesar Rp17 triliun. Dari jumlah itu, Rp13,255 triliun telah dikembalikan ke negara,” ujar Burhanuddin.
Rinciannya, Wilmar Group menyerahkan Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group Rp1,86 triliun, dan Musim Mas Group Rp1,8 triliun. Namun masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang belum dikembalikan sepenuhnya oleh dua perusahaan terakhir.
Dengan tambahan dana tersebut, Prabowo berharap LPDP semakin kuat dalam menjalankan misinya mendanai pendidikan tinggi, riset, dan inovasi untuk kemajuan bangsa. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News