JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkis yang terjadi di berbagai daerah dalam dua hari terakhir.
“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” kata Kapolri usai bertemu Presiden Prabowo di kediamannya di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/8/2025).
Menurut Kapolri, eskalasi unjuk rasa di sejumlah wilayah telah bergeser menjadi kerusuhan dengan pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan markas aparat.
“Situasi seperti itu tidak lagi masuk kategori penyampaian aspirasi, melainkan perbuatan pidana,” tegasnya.
Kapolri memastikan TNI-Polri akan segera turun ke lapangan untuk memulihkan keamanan dan mengembalikan rasa aman masyarakat. “Informasi yang kami terima, masyarakat sudah mulai gelisah dan takut. Karena itu, aparat akan segera bergerak memulihkan situasi,” ujarnya.