JABARNEWS | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, serta amnesti bagi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Keputusan ini diambil menjelang perayaan Hari Kemerdekaan RI sebagai bagian dari upaya merawat persatuan nasional.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa usulan pemberian abolisi dan amnesti tersebut berasal langsung darinya, dan telah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Salah satu pertimbangannya adalah untuk menciptakan suasana persatuan menjelang 17 Agustus,” ujar Supratman dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Kamis, 31 Juli 2025.