JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan langsung dalam menyelesaikan persoalan sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, usai berkomunikasi langsung dengan Presiden beberapa waktu lalu.
“Presiden akan mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
Dasco juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo dijadwalkan akan mengumumkan keputusan final pekan depan, sebagai bentuk penyelesaian atas polemik yang telah berlangsung lebih dari dua dekade.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menjelaskan bahwa status administrasi keempat pulau: Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—telah diputuskan oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
Penetapan ini dilakukan setelah upaya negosiasi antara kedua provinsi tidak menemukan titik temu selama hampir 20 tahun. Kedua belah pihak akhirnya sepakat menyerahkan keputusan kepada tim nasional yang terdiri dari berbagai instansi pusat seperti Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BIG, LAPAN, serta unsur TNI.
“Keputusan diambil setelah ada kesepakatan bahwa kedua provinsi akan patuh terhadap hasil dari Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi,” ungkap Safrizal.