Selain memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga menargetkan peningkatan kualitas layanan melalui transformasi digital dan sistem pelayanan yang lebih cepat dan transparan.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi benar-benar terasa sebagai wujud kehadiran negara bagi pekerja dan keluarganya,” ujarnya.
Saiful menegaskan penguatan tata kelola dan kredibilitas lembaga menjadi prioritas penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana jaminan sosial.
“Kami akan meningkatkan kredibilitas atas data, proses, compliance, dan strategic collaboration dengan para stakeholder, harapannya dapat meningkatkan trust dari pemerintah, pemberi kerja, maupun dari masyarakat,” katanya.
Dalam keputusan tersebut, Presiden juga menetapkan Dedi Hardianto sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama anggota lainnya dari unsur pemerintah, pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat.





