Nasional

Prabowo Umumkan Kenaikan UMP 2025 6,5%, Pengusaha Khawatir Terjadi PHK Massal

×

Prabowo Umumkan Kenaikan UMP 2025 6,5%, Pengusaha Khawatir Terjadi PHK Massal

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani. (Foto: Net)
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani. (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA – Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5% disambut beragam oleh kalangan pengusaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan kekhawatirannya akan potensi terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat kebijakan ini.

Baca Juga:  Sambut Tahun Baru Islam, Pemprov DKI Gelar Jakarta Muharram Festival

Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, menyoroti kurangnya transparansi dalam perhitungan kenaikan UMP.

Menurutnya, pemerintah belum memberikan penjelasan yang komprehensif terkait metodologi yang digunakan, terutama dalam mempertimbangkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual.

Baca Juga:  Usai Terima Abolisi dari Presiden Prabowo, Anies Baswedan Syukuri Bebasnya Tom Lembong

Shinta mengungkapkan metodologi penghitungan tersebut penting, agar kebijakan yang diambil mencerminkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.

Penjelasan penetapan UMP 2025 ini juga diperlukan bagi dunia usaha untuk mengambil sikap ke depan terhadap ketidakpastian kebijakan pengupahan yang masih terus berlanjut.

Baca Juga:  Soal Penghapusan Outsourcing Dikaji, Wamenaker Tunggu Arah Kebijakan Presiden Prabowo
Pages ( 1 of 4 ): 1 234