Nasional

Presiden Jokowi Bilang Abad Kedua NU Jadi Penanda Kebangkitan Baru

×

Presiden Jokowi Bilang Abad Kedua NU Jadi Penanda Kebangkitan Baru

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi. (Foto: Sekretariat Presiden).
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi di Stadion Delta Gelora Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/2/2023). (Foto: Sekretariat Presiden).

“Memasuki abad kedua insha Allah NU akan tumbuh makin kokoh, menjadi teladan dalam keberislaman yang moderat, memberikan contoh hidup adab Islam yang baik, menjunjung akhlakul kharimah dan adat ketimuran, tata karma, unggah ungguh, etika yang baik dan adab yang baik, dan menjaga toleransi, menjaga persatuan, menjaga kegotong-royongan, serta terus mengikuti perkembangan zaman,” jelasnya.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Ngaku Dekat dan Cocok dengan NU: Saya Juga Gusdurian

Sebagai organisasi Islam terbesar di dunia, Presiden Jokowi mengungkapkan NU layak berkontribusi untuk masyarakat internasional. “Pemerintah sangat menghargai upaya PBNU untuk ikut membangun peradaban dunia yang lebih baik dan lebih mulia,” tambah Presiden.

Apalagi sebagai organisasi islam yang mengakar kuat di masyarakat, menurut Presiden Jokowi, NU telah menjaga ketahanan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan-tantangan seperti menghadapi pandemi Covid-19, hantaman gerakan radikal, termasuk menjaga diri dari politik identitas dan ekstremisme.

Baca Juga:  Minta PTM Segera Digelar, Pelajar di Serdang Bedagai Rindu Pakai Baju Sekolah

“Di tengah gelombang perubahan, NU harus terdepan dalam membaca gerak zaman, membaca teknologi dan transformasi ekonomi dan menjaga tatanan sosial yang adil dan beradab,” ungkapnya.

Baca Juga:  PBNU Tak Segan Beri Sanksi Bagi Pengurusnya yang Gunakan NU Jadi Alat Politik Praktis

Presiden Jokowi juga berharap lembaga pendidikan di NU agar mempersiapkan nahdiyin-nahdiyin muda yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) terbaru, menguasai teknologi digital yang berkembang pesat dan mampu menjadi profesional-profesional yang unggul.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3