Menurut Purbaya, penindakan barang selundupan ini penting untuk menjaga iklim industri dalam negeri dan meningkatkan rasio pajak nasional.
Ia menilai praktik penyelundupan telah merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun.
“Banyak barang selundupan ke sini, yang katanya, orang bea cukainya tidak benar kerjanya,” ujarnya.
Purbaya juga mengaku sudah memanggil sejumlah pejabat Ditjen Bea Cukai dan menemukan indikasi ada oknum yang melindungi jalur masuk barang ilegal.
“Dirjen Bea Cukai saya kan (Jenderal) bintang tiga, kalau bintang empat (backing), kita lapor ke Presiden,” tegasnya.