Ia juga memastikan seluruh pemerintah daerah menerapkan sistem keuangan yang efisien dan akuntabel.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya pengelolaan fiskal yang produktif.
Ia menyebut total dana ke daerah tahun 2025 tetap sekitar Rp1.300 triliun, namun pemerintah mengarahkan sebagian alokasi melalui kementerian agar pemanfaatannya lebih terukur.
“Langkah ini mempertegas sinergi antara Kemendagri dan Kemenkeu dalam mengarahkan belanja daerah agar lebih produktif dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat,” kata Purbaya.
Purbaya menjelaskan bahwa Kemenkeu mengatur alokasi, penyaluran, dan pengawasan TKD secara ketat untuk memastikan dana publik tersalurkan efisien dan tepat waktu.





