Beranda Nasional Resmi, SIM C di Bagi Jadi Tiga Golongan NasionalResmi, SIM C di Bagi Jadi Tiga GolonganIpan1 min baca13 Januari 2023 - 11:1013 Januari 2023 - 10:13×Resmi, SIM C di Bagi Jadi Tiga GolonganSebarkan artikel ini Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa) Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa) Dimana persyaratannya masyarakat perlu memiliki SIM C selama satu tahun untuk memiliki SIM C1. “Bagi masyarakat yang ingin memiliki SIM C1 harus memiliki dulu SIM C selama satu tahun,” tukasnya. « 1 2 Pages ( 2 of 2 ): 1 2 Berita TerkaitNasionalTak Cuma Moda Transportasi, Kereta Cepat Whoosh Jadi Atraksi Baru Favorit Turis MalaysiaNasionalHajar Makau 5-0, Timnas Indonesia U-23 Tantang Korsel Buru Tiket Piala Asia 2026NasionalErick Thohir Ingin Pertandingan Timnas Dilakukan di Seluruh Indonesia!NasionalErick Thohir: Laga Lawan Lebanon Jadi Tolok Ukur Kualitas Timnas IndonesiaNasionalTimnas Indonesia Bantai Taiwan 6-0 di Laga Uji Coba di SurabayaNasionalTok! DPR RI Hentikan Tunjangan Wakil Rakyat Pasca Didemo