Beranda Nasional Resmi, SIM C di Bagi Jadi Tiga Golongan NasionalResmi, SIM C di Bagi Jadi Tiga GolonganIpan1 min baca13 Januari 2023 - 11:1013 Januari 2023 - 10:13×Resmi, SIM C di Bagi Jadi Tiga GolonganSebarkan artikel ini Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa) Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa) Dimana persyaratannya masyarakat perlu memiliki SIM C selama satu tahun untuk memiliki SIM C1. “Bagi masyarakat yang ingin memiliki SIM C1 harus memiliki dulu SIM C selama satu tahun,” tukasnya. « 1 2 Pages ( 2 of 2 ): 1 2 Berita TerkaitNasionalSampaikan Duka Wafatnya Ali Khamenei, PSI Kirim 100 Karangan Bunga ke Dubes IranNasionalPemerintah Resmi Nonaktifkan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026NasionalDPR Ungkap Pemerintah Siapkan Strategi Baru Jaga Stok BBM NasionalNasionalPresiden Prabowo dan PM Pakistan Bahas Kunjungan ke Teheran untuk Redam Ketegangan Timur TengahNasionalKapolri Sigit Sebut Prabowo Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif untuk Redam Konflik Timur TengahNasionalWakil Presiden Ke-6 RI Try Sutrisno Wafat, Mensesneg hingga Kapolri Sampaikan Ini