Beranda Nasional Resmi, SIM C di Bagi Jadi Tiga Golongan NasionalResmi, SIM C di Bagi Jadi Tiga GolonganIpan1 min baca13 Januari 2023 - 11:1013 Januari 2023 - 10:13×Resmi, SIM C di Bagi Jadi Tiga GolonganSebarkan artikel ini Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa) Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa) Dimana persyaratannya masyarakat perlu memiliki SIM C selama satu tahun untuk memiliki SIM C1. “Bagi masyarakat yang ingin memiliki SIM C1 harus memiliki dulu SIM C selama satu tahun,” tukasnya. « 1 2 Pages ( 2 of 2 ): 1 2 Berita TerkaitNasionalSetahun Pemerintahan Presiden Prabowo: Ekonomi Menguat dan Kepercayaan Publik MeningkatNasionalKinerja Pemerintah Dinilai Positif, 81 Persen Publik Percaya Kepemimpinan PrabowoNasionalSurvei IPO: Gerindra Tertinggi, PAN Tembus Lima Besar Partai Paling Dipilih PublikNasionalMenkeu Purbaya Sebut Dedi Mulyadi Dibohongi Bawahan Soal Dana Rp4,1 TriliunNasional110 WNI Korban Penipuan Online di Kamboja Berhasil DiselamatkanNasionalPresiden Prabowo Minta Sebagian Dana Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO Dimasukkan ke LPDP