Beranda Nasional Resmi, SIM C di Bagi Jadi Tiga Golongan NasionalResmi, SIM C di Bagi Jadi Tiga GolonganIpan1 min baca13 Januari 2023 - 11:1013 Januari 2023 - 10:13×Resmi, SIM C di Bagi Jadi Tiga GolonganSebarkan artikel ini Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa) Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa) Dimana persyaratannya masyarakat perlu memiliki SIM C selama satu tahun untuk memiliki SIM C1. “Bagi masyarakat yang ingin memiliki SIM C1 harus memiliki dulu SIM C selama satu tahun,” tukasnya. « 1 2 Pages ( 2 of 2 ): 1 2 Berita TerkaitNasionalBudaya Dongeng Perkuat Karakter Anak di Era DigitalNasionalBos Dapur MBG Ingat Ini! Relawan SPPG Dilarang Dipecat Meski Kuota TurunNasionalPLTU Cirebon-1 Batal Disuntik Mati, Transisi Energi Hijau Terancam MandekNasionalPLTU Cirebon-1 Batal Pensiun Dini, Menko Airlangga Beberkan AlasannyaNasionalLuncurkan Buku ‘Jejak Kemandirian Pangan Lokal’, KSPL – AJI Bongkar Rahasia Pangan LokalNasionalBawa Rp7 Miliar dari Jabar, Dedi Mulyadi Pimpin Distribusi Bantuan Bencana Sumatra