Dana tersebut diduga digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Meski sudah berstatus tersangka, kelimanya belum ditahan. Namun, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan ini bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan bank milik pemerintah daerah.
Kini, publik menanti langkah KPK berikutnya dalam memeriksa Ridwan Kamil, yang selama ini dikenal sebagai figur populer di Jawa Barat dan nasional. (det)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News