Pemkot Bandung Evaluasi Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan Anak

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung akan mengevaluasi penerapan dan kesiapan protokol kesehatan di area tempat hiburan anak.

Untuk itu, Pemkot Bandung melakukan peninjauan ke Paskal Mall dan Kings Shopping Centre, Senin (31/8/2020). Hasil peninjauan akan menjadi bahan evaluasi tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Ketua Harian GTPP Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, hasil peninjauan akan disampaikan di rapat terbatas (ratas) untuk evaluasi.

“Jumat ini jadi akan ratas. Poin yang akan disampaikan mengenai kunjungan saat ini tentang mainan anak, belum diizinkan di Peraturan Wali Kota (Perwal) yang ada,” kata Ema, di sela peninjauan.

“Nanti dilaporkan kesiapan mereka seperti apa dan catatan seperti apa dan aspek nonteknis. Nanti kami memperhatikan dua dimensi, kesehatan dan ekonomi,” kata Ema melanjutkan.

Baca Juga:  Kondisi Terkini Lalin di Tol Cipali, Polisi: Volume Kendaraan Terus Bertambah

Berdasarkan hasil peninjauan, dia menjelaskan, pihaknya masih belum yakin penerapan protokol kesehatan dapat berjalan di tempat hiburan anak.

Terlebih, kata Ema, meski anak-anak didampingi orangtua, mereka belum memahami pandemi Covid-19, sehingga akan cenderung terus bermain.

“Saya belum bisa meyakini di saat anak berbarengan, namanya anak saya nanya, costumer usia 3 sampai 5 tahun mereka enggak paham pandemi,” katanya

“Usia itu umumnya rasa senang saja lari sana ke sini memegang benda a dan b, apa bisa mengontrol? Ngapain anak dibawa (ke tempat bermain kalau) tujuannya dilarang. Lintasan di benak saya seperti itu,” lanjutnya

Baca Juga:  Modus Jadi Pembeli, IRT Ini Nekat Curi Tas Pedagang Pasar di Subang

Ema menambahkan, pihaknya belum memberikan izin operasi kepada tempat hiburan bioskop. Sejumlah pengelola sudah mengajukan permohonan izin, namun terlebih dahulu akan ditinjau penerapan protokol kesehatan.

General Manager Area Games Master, Tedi Kusmana mengatakan, sejak pandemi Covid-19 muncul, kurang lebih sekitar lima bulan, sembilan titik tempat hiburan tutup beroperasi.

Akibatnya, kata dia, selama itu pula para pekerja dirumahkan, sedangkan gaji yang dibayarkan perusahaan selama empat bulan hanya 25 persen.

“Kedatangan Sekda, (semoga) ada hasil positif bisa operasi lagi. Kami menjaga (protokol kesehatan), karena kami takut tidak menggunakan protokol, izin bisa dicabut,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Majalengka Diminta Perhatikan Kualitas Pembangunan

Dia menjelaskan, protokol kesehatan yang diterapkan di antaranya kapasitas pengunjung di lokasi permainan maksimal 50 persen.

Tempat permainan yang dinyalakan pun hanya 50 persen. Menurut dia, kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi kerumunan.

“Kami menjaga supaya di area ini tidak terjadi kerumunan, 40 orang (maksimal) di area tidak akan berkerumun,” katanya.

Pihaknya, lanjut dia, juga akan menyetop permainan tiap dua jam sekali untuk dilakukan penyemprotan disinfektan selama 30 menit.

“Rencana dua jam berhenti dulu supaya disinfektan ke seluruh area. Setengah jam berhenti,” katanya.

Dia menambahkan, petugas yang berjaga akan ditambah untuk melakukan pengawasan. “Harapan ada kebijaksanaan dari pemkot agar bisa beroperasi,” ujarnya. (Yoy)