Selama Ramadan Satpol PP Kabupaten Purwakarta Gelar Operasi Pekat

JABARNEWS | PURWAKARTA – Selama sebulan penuh (Ramadan) Satpol PP Purwakarta akan melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat). Itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya segala bentuk gangguan yang dapat mengganggu aktivitas warga muslim di Purwakarta dalam menjalankan ibadah puasa.

Kabid Trantibum Satpol PP Purwakarta, Beny Primiadi Aulia Pamungkas, mengatakan, giat tersebut sengaja akan dilakukan sebagai upaya cipta kondisi selama bulan puasa berlangsung.

Baca Juga:  Timnas Argentina Sampai di Indonesia Tanpa Lionel Messi

“Kami akan mengintensifkan operasi pekat selama bulan puasa. Misalnya, razia petasan, minuman beralkohol (mihol), tempat hiburan malam, dan tempat-tempat yang diduga dijadikan lokasi nongkrong para pekerja seks komersial (PSK),” ujar Beny, Selasa (15/5/2018).

Beni menambahkan, miras dan PSK ini masuk dalam kategori penyakit masyarakat. Sehingga, harus diminimalisasi. Terlebih, di bulan ramadhan nanti. Untuk itu, pihaknya akan terus menggelar operasi pekat ini.

Baca Juga:  Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Santolo, Satu Orang Belum Ditemukan

“Operasi pekat ini tak hanya akan difokuskan di wilayah perkotaan. Melainkan, seluruh wilayah perbatasan pun akan disisir. Supaya, kekhidmatan puasa masyarakat tak terganggu dengan hal-hal negatif seperti,” ujarnya.

Di samping itu, lanjut dia, giat operasi pekat juga berdasarkan Surat Edaran Bupati Purwakarta No: 300/1/32/Satpol PP tentang Penutupan Sementara Aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) Yang Ada Di Purwakarta.

Baca Juga:  Aksi Sosial Kompol Tutu yang Menghibur

“Di dalam surat edaran ada beberapa poin, antara lain dilarang membuka rumah makan/restoran, pedagang kaki lima pada siang hari, diskotik atau pub, karaoke, dan THM Lainya,” ungkapnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat