JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sebanyak 43 pulau di Indonesia saat ini berada dalam kondisi sengketa, baik secara internal antarwilayah dalam provinsi maupun antarprovinsi.
“Ada sengketa di dalam wilayah provinsi, ada 21, paling banyak di Jawa Timur. Dan ada juga sengketa antarprovinsi, seperti di Kepulauan Riau sekitar 22 pulau,” ungkap Bima Arya saat menghadiri agenda resmi di Kota Bandung, Senin (23/6/2025).
Menurutnya, pola sengketa yang terjadi memiliki kesamaan dengan konflik empat pulau di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara, di mana konflik muncul karena perbedaan pencatatan titik koordinat dan klaim bukti historis yang berbeda antarwilayah.
“Ada satu pihak mendaftarkan titik koordinat, yang lain belum. Atau ada salah koordinat, salah penamaan, tetapi kemudian menyertakan bukti historis. Polanya mirip, dan bisa cukup panjang,” ujar Bima.
Dalam kondisi seperti itu, Bima mengatakan, wilayah yang belum tuntas statusnya akan tetap menjadi bagian dari cakupan provinsi tertentu, sambil menunggu proses penyelesaian.