JABARNEWS | JAKARTA – Pengamat militer dan politik dari Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting menegaskan bahwa peradilan militer memiliki mekanisme yang jauh lebih keras dan cepat daripada peradilan umum.
Ia menepis persepsi publik yang menganggap sistem hukum internal TNI ini sebagai alat untuk melindungi prajurit bermasalah.
Ginting menyebut aturan militer dalam situasi tertentu memungkinkan adanya tindakan sangat tegas tanpa proses yang berbelit-belit.
“Misalnya, itu bisa tanpa proses, bisa dihukum mati, ditembak mati di tempat. Nah, ini yang publik tidak tahu,” tegas Ginting dalam program “Catatan Demokrasi” tvOne, Rabu (25/3/2026).
Ia menilai peradilan ini merupakan instrumen vital untuk menjaga marwah dan disiplin institusi. Baginya, anggapan masyarakat bahwa peradilan militer adalah ruang proteksi bagi oknum merupakan kekeliruan besar.




