Selain memangkas masa penjara, hakim juga mengurangi pidana tambahan berupa larangan menduduki jabatan publik menjadi 2,5 tahun setelah Setnov selesai menjalani masa pemidanaan. (tik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Selain memangkas masa penjara, hakim juga mengurangi pidana tambahan berupa larangan menduduki jabatan publik menjadi 2,5 tahun setelah Setnov selesai menjalani masa pemidanaan. (tik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News