“Kami katakan yang penting kami sudah tutup, karena dia melanggar regulasi yang ada di Republik ini,” tegasnya.
Amran juga menegaskan bahwa sektor pertanian dan pangan harus bersih dari praktik mafia. Ia menyebut ini sebagai tanggung jawab moral untuk masa depan pertanian Indonesia dan generasi penerus.
“Kami ingin bersihkan sektor pertanian Republik ini, karena kalian yang nanti akan melanjutkan,” ujar Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin itu.
Tak hanya mafia beras, Amran menyebut ada 50 mafia sektor pertanian yang telah ditindak. Dari jumlah itu, 20 orang di antaranya sudah menjadi tersangka.
Ia menyebut jenis mafia yang ditindak termasuk mafia minyak goreng, mafia pupuk, hingga mafia pangan lainnya.





