Simak, Ini Info Terbaru Soal Penerimaan CPNS

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan kuota 1 juta pada 2021.

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan penerimaan CPNS ini menjadi penting di masa krisis kesehatan, bukan hanya karena ada pandemi Covid-19 namun juga mengenai tingginya angka stunting dan kematian ibu anak (KIA) di Indonesia. Beberapa formasi CPNS yang akan dibuka, diantaranya ialah perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, penyuluh perairan.

Baca Juga:  KPA Purwakarta Intens Cegah HIV Dan AIDS

“Penerimaan CPNS 2021 satu juta dulu. Ini penting sebab soal stunting yang masih sangat tinggi,” kata Tjahjo pada Rapat Koordinasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten/kota di Makassar, Rabu (14/10/2020) dilansir dari laman Tempo.co.

Di masa pandemi, ujar Tjahjo Kumolo, pihaknya juga sudah menyiapkan rekrutmen pada posisi sistem yang ada.

Baca Juga:  Tanggulangi Covid-19, DPRD Jabar Serahkan APD ke RSUD Al Ihsan

“Makanya saya sudah sampaikan ke PT Taspen agar segera memproses pensiunan PNS,” ujarnya.

Tjahjo Kumolo menambahkan tujuan dari reformasi birokrasi agar pemerintah pusat hingga ke kelurahan dan semua elemen menyatu sebagai bagian dari pemerintah daerah. Ia ingin semua level pemerintahan didukung dengan birokrasi yang bersih dan proses tata kelola yang cepat.

Menurut politikus PDIP ini, aparatur sipil negara (ASN) diminta harus cepat beradaptasi dengan perubahan, khususnya di masa pandemi.

Baca Juga:  Ketua DPD RI Berikan Masukan untuk Ketua KPU dan Bawaslu

“Pemerintah terus melakukan pembinaan di segala unit, salah satunya pada PTSP, dengan demikian ukuran kinerja pemerintahan juga diukur dari kepiawaian staf PTSP,” kata Tjahjo.

Ia menyebutkan ada sebanyak 4,2 juta pegawai negeri sipil di pusat dan 1,4 juta di antaranya merupakan pegawai administrasi. Menurut dia, PTSP kabupaten/kota diminta harus punya visi yang sama, yakni menggabungkan pelayanan publik yang ada. (Red)