Nasional

Siti Nadia Tarmizi Ungkap Alasan Peningkatan Kasus Covid-19

×

Siti Nadia Tarmizi Ungkap Alasan Peningkatan Kasus Covid-19

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprediksikan kasus konfirmasi positifCovid-19 di Indonesia akan meningkat signifikan seiring dilakukannya peningkatan tes dan pelacakan kontak erat secara masif di 98 kabupaten-kota pada sembilan provinsi Indonesia.

“Dengan adanya percepatan tes dengan menggunakan ‘rapid test’ antigen, pasti kita akan menemukan kasus yang lebih banyak,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Kemenkes akan menggunakan alat “rapid test” (tes cepat) antigen di puskesmas untuk mendiagnosis pasien dengan gejalaCovid-19 dan untuk melacak kontak erat kasus konfirmasi positif.

Baca Juga:  Menengok Dapur Umum Warga yang Isolasi di Purwakarta, Bahan Pokok Aman?

Secara total Kemenkes telah mendistribusikan 2.000.000 tes cepat antigen di seluruh Indonesia, dan tambahan 1,7 juta tes cepat antigen untuk 98 kabupaten-kota dengan status zona merah.

Ia menyebut pemerintah juga akan meningkatkan jumlah pelacakan kontak erat pada tiap satu kasus konfirmasi positif yang sebelumnya lima sampai 10 orang, menjadi 20 hingga 30 orang kontak erat yang ditesCovid-19 melalui tes cepat antigen.

“Kalau berasumsi yang dites orang yang bergejala, ke depan dengan akselerasi skrining atau pelacakan kasusCovid-19, sudah bisa dipastikan kemungkinan pertambahan kasus akan terjadi,” kata dia.

Baca Juga:  Sempat Tertunda, Ini Penjelasan Kemenhub Soal Rencana Jalur KRL Diperpanjang hingga Karawang

Dengan dilacaknya 20 hingga 30 orang kontak erat dari satu kasus positif, Nadia mengatakan kemungkinan besar ditemukannya kasus lain dengan gejala ringan atau tanpa gejala. Dia menyebut studi yang menjelaskan sebanyak 60 persen kasusCovid-19 tidak menunjukkan gejala.

Penemuan kasus positif tanpa gejala ini nantinya akan segera ditindaklanjuti dengan penguatan isolasi mandiri di lingkungan keluarga atau isolasi mandiri yang sifatnya terpusat dan disediakan oleh pemerintah. Tujuannya, kata Nadia, untuk memutus rantai penularanCovid-19 di masyarakat.

Baca Juga:  Akui Dapat Tawaran Posisi di Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Ganjar Pranowo

Kemenkes juga telah menjalin kerja sama dengan TNI-Polri untuk menggerakan anggotanya guna mengawasi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di lingkungannya.

Sedangkan untuk temuan kasus dengan gejala, kata dia, diharapkan bisa langsung segera diberikan perawatan agar gejala tidak memburuk dan berisiko menyebabkan kematian.

“Sebanyak 15 persen kasusCovid-19 bergejala berat dan membutuhkan perawatan di rumah sakit, dan 5 persen kasus dengan gejala kritis harus mendapatkan perawatan ICU,” demikian Siti Nadia Tarmizi. (Ara)

Tinggalkan Balasan