Nasional

Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024, Muhadjir Effendy: Anak Muda harus Diberi Kesempatan

×

Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024, Muhadjir Effendy: Anak Muda harus Diberi Kesempatan

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Voi.id).
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Voi.id).

Tak hanya itu, Muhadjir juga menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan kesempatan bagi masyarakat yang kerap dipandang sebelah mata, seperti kelompok disabilitas.

“Artinya kita harus memberikan kesempatan bagi mereka yg sering dianggap sebelah mata. Ternyata kalau diberi peluang, mereka bisa berprestasi sebagaimana mereka yang dilihat dengan dua mata,” tegasnya.

Baca Juga:  Wapres Gibran Jamin Kelancaran Arus Libur Panjang Nataru 2024

Hal itu merujuk pada perolehan medali emas Indonesia pada Asian Para Games 2023 yang mencapai 29 medali atau melampaui target sebesar 19 medali emas.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Baca Juga:  Menaker Siapkan Akan Regulasi Tangani Transportasi Online

Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka bisa maju menjadi bakal cawapres usai Mahkamah Konstitusi membuat Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah persyaratan capres dan cawapres yang tertuang dalam Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (Red)

Baca Juga:  Bey Machmudin Minta Relawan Capres-Cawapres Adu Gagasan di Medsos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2