Nasional

Soal Perdagangan Orang, DPR RI Minta Penegakan Hukum Bagi Penyalur PMI Ilegal

×

Soal Perdagangan Orang, DPR RI Minta Penegakan Hukum Bagi Penyalur PMI Ilegal

Sebarkan artikel ini
DPR RI
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani. (Foto: Rian/JabarNews).
DPR RI
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani. (Foto: Rian/JabarNews).

Oleh Karena itu, Netty mengingatkan pemerintah, baik di tingkat pusat hingga daerah untuk betul-betul memahami syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar dapat bekerja ke luar negeri.

“Jadi jangan sampai nanti ada aparat menjadi oknum, ada orang-orang yang seharusnya melindungi ternyata secara tidak langsung terlibat,” jelas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Baca Juga:  UIN SGD Gelar KKN Sisdamas Tematik Kuatkan Ekonomi Muslimah Digital

Atas dasar itu, Netty kembali menegaskan, penegakan hukum penting dilakukan untuk memberikan efek jera. Sehingga, perusahaan atau oknum pihak penyalur tidak terus bermetamorfosa menyalurkan PMI ilegal.

Baca Juga:  Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Ibu Anggota DPR RI Asal Indramayu Ternyata Kenal Korban

“Yang memberangkatkan itu kan jelas ada, entah orang, entah perusahaan. Nah ini yang menurut saya kemudian kita butuh tindakan yang konkret bukan hanya wacana,” tegasnya.

Baca Juga:  Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Puncak Bogor

Diketahui, seorang perempuan asal Kota Cimahi, Noviana Indah Susanti (37) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking. Korban dikirim ke Myanmar untuk bekerja sebagai scammer atau penipu online.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3