Nasional

Soal Revisi RUU Sisdiknas, Bagaimana Nasib Sekolah dan Madrasah? Ini Kata Kemendikbudristek

×

Soal Revisi RUU Sisdiknas, Bagaimana Nasib Sekolah dan Madrasah? Ini Kata Kemendikbudristek

Sebarkan artikel ini
Kepala BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo. (Foto: Istimewa).
Kepala BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo. (Foto: Istimewa).

“Hal ini dilakukan agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat UU sehingga lebih fleksibel dan dinamis,” jelasnya.

Penyusunan RUU Sisdiknas dilaksanakan dengan prinsip terbuka terhadap masukan dan tidak dilaksanakan dengan terburu-buru.

Baca Juga:  Lepas Timnas Indonesia U-17 ke Piala Dunia Qatar, Erick Thohir: Tunjukkan Jati Diri Bangsa!

Perkembangan RUU Sisdiknas sekarang masih dalam revisi draf awal. Hal itu berdasarkan masukan dari para ahli dan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus pembahasan dalam panitia antar-kementerian.

Baca Juga:  Ssst, Jangan Ribut! Menteri PPN Suharso Monoarfa Tak Ingin Kasus Perceraian Jadi Konsumsi Publik

“Pada dasarnya, RUU Sisdiknas juga masih di tahap perencanaan dan kami akan tetap banyak menampung dan menerima masukan,” tutupnya. (Red)

Baca Juga:  Evaluasi Menyeluruh, Ini Kata Kemendes PDT Soal Rekrutmen Pendamping Desa
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan