Nasional

Soal Revisi RUU Sisdiknas, Bagaimana Nasib Sekolah dan Madrasah? Ini Kata Kemendikbudristek

×

Soal Revisi RUU Sisdiknas, Bagaimana Nasib Sekolah dan Madrasah? Ini Kata Kemendikbudristek

Sebarkan artikel ini
Kepala BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo. (Foto: Istimewa).
Kepala BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo. (Foto: Istimewa).

“Hal ini dilakukan agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat UU sehingga lebih fleksibel dan dinamis,” jelasnya.

Penyusunan RUU Sisdiknas dilaksanakan dengan prinsip terbuka terhadap masukan dan tidak dilaksanakan dengan terburu-buru.

Baca Juga:  Warga Kabupaten Bogor Dipersilakan Berkurban, Tapi..

Perkembangan RUU Sisdiknas sekarang masih dalam revisi draf awal. Hal itu berdasarkan masukan dari para ahli dan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus pembahasan dalam panitia antar-kementerian.

Baca Juga:  Belum Ada Kasus Cacar Monyet di Indonesia, Kemenkes Siapkan Langkah Pencegahan

“Pada dasarnya, RUU Sisdiknas juga masih di tahap perencanaan dan kami akan tetap banyak menampung dan menerima masukan,” tutupnya. (Red)

Baca Juga:  Presiden Jokowi Minta Sekolah Gerak Cepat Selesaikan Kasus Bullying
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan