Nasional

Soal Usulan Nonaktifkan Pimpinan KPK Buntut Kasus Pemerasan, Presiden Jokowi Bilang Begini

×

Soal Usulan Nonaktifkan Pimpinan KPK Buntut Kasus Pemerasan, Presiden Jokowi Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Sekretariat Negara).

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab pertanyaan soal usulan agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinonaktifkan terlebih dulu.

Usulan tersebut mencuat di tengah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam kasus Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga:  Kisah Pelukis Kaca Asal Cirebon di Tengah Pandemi Covid-19

“Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail karena masalahnya masih simpang siur seperti ini; dan saya kalau komentar, nanti saya ada yang bilang mengintervensi,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

Baca Juga:  Uji Coba Lintasan Balap Sepeda Asian Games, Jalan Ditutup Tiga Jam

Dia menyampaikan, dia masih mencari informasi terkait hal itu. Namun, dia menekankan bahwa kasus yang terjadi adalah urusan penegakan hukum.

“Jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal, ada yang menyampaikan (saya melakukan) intervensi. Ini tadi saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa ini dan sebetulnya itu menjadi kewenangan, baik di kepolisian, baik yang di KPK, baik di kejaksaan,” ucapnya.

Baca Juga:  Alami Mimpi Buruk Selama Periode Covid-19, Ini Kata Para Ahli
Pages ( 1 of 2 ): 1 2