Nasional

Soal Usulan Nonaktifkan Pimpinan KPK Buntut Kasus Pemerasan, Presiden Jokowi Bilang Begini

×

Soal Usulan Nonaktifkan Pimpinan KPK Buntut Kasus Pemerasan, Presiden Jokowi Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Sekretariat Negara).

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab pertanyaan soal usulan agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinonaktifkan terlebih dulu.

Usulan tersebut mencuat di tengah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam kasus Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga:  Mahfud MD Sebut Cak Imin Tak Mungkin Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kementan

“Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail karena masalahnya masih simpang siur seperti ini; dan saya kalau komentar, nanti saya ada yang bilang mengintervensi,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

Baca Juga:  Kumpulkan Bukti dan Pemanggilan Saksi, Masa Tahanan Rahmat Effendi dkk Diperpanjang KPK

Dia menyampaikan, dia masih mencari informasi terkait hal itu. Namun, dia menekankan bahwa kasus yang terjadi adalah urusan penegakan hukum.

“Jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal, ada yang menyampaikan (saya melakukan) intervensi. Ini tadi saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa ini dan sebetulnya itu menjadi kewenangan, baik di kepolisian, baik yang di KPK, baik di kejaksaan,” ucapnya.

Baca Juga:  Warga Garut Kecewa, KPK Seakan Hiraukan Laporan Warga Terkait Adanya Dugaan Korupsi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2