Selain melibatkan berbagai pihak, mekanisme seleksi juga dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat daerah sebelum akhirnya diajukan ke pemerintah pusat.
Gus Ipul memastikan bahwa seluruh tahapan pengusulan dilakukan secara transparan dan efektif. Tokoh yang diajukan harus memiliki kontribusi besar terhadap bangsa, serta sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.
“Prosesnya dimulai dari bawah, diawali dengan rekomendasi dari bupati dan gubernur, sebelum akhirnya sampai ke Kementerian Sosial,” jelasnya.
Sepuluh Nama Masuk Daftar Usulan 2025
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati Kurniasih, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat sepuluh nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.